Judul : Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana?
link : Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana?
Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana?
ketika
khutbah Jum’at sedang berlangsung, ada beberapa orang dari Jemaah yang
hadir itu kedapatan sedang asyik dengan dzikirnya sendiri. Saking
asyiknya hinggga ia menutup mata dan sedikit menggelengkan kepala.
Pemandangan yang menurut saya kurang baik, dan tidak semsetinya terjadi
ketika khutbah sedang berlangsung.
Kita
berpikir sejenak tentang hal ini. Sesuatu itu akan disebut baik dan
bernilai baik pula apabila dikerjakan pada waktu dan tempat yang tepat.
Sesuatu yang pada dasarnya baik akan menjadi tidak baik jika
dilaksanakan pada waktu dan tempat yang salah. Dan hal semacam ini
banyak terjadi dalam perkara-perkara syariah.
Sholat
dengan bacaan yang fasih dan dengan surat yang panjang itu baik,
bahkan sangat beaik sekali. Selain akan menambah kekhusuyu’an bagi
pelaku sholatnya, itu juga akan menambah pahala yang banyak. Karena
banyak ayat yang dibaca, tentu banyak pahala yang diperoleh.
Tetapi
membaca surat Al’Qur’an yang panjang dalam sholat itu bisa menjadi
tidak baik, bahkan sangat tidak baik sekali ketika dilaksanakan dalam
sholat berjamaah. Menjadi baik jika itu dilaksanakan sendiri, tapi
menjadi tidak baik jika dilaksanakan dalam sholat berjamaah.
Karena
didalam Jemaah mungkin ada orang tua lanjut usia, ada orang sakit, ada
orang yang mempunyai hajat. Membaca surat panjang dalam sholat Jemaah
itu menjadi beban untuk mereka yang akhirnya membuat mereka enggan
untuk sholat berjamaah. Dan ini membuat si Imam menjadikan dirinya
sendiri fitnah bagi para Jemaah yang lain. Dan Rasul telah menjelaskan
ini.
“Barang
siapa yang menjadi Imam sholat, maka hendaklah ia meringankan
sholatnya. Karena dibelakangnya ada orang yang sakit (lemah), orang tua,
dan orang mempunyai hajat” (HR Bukhori dan Muslim)
Contoh
lainnya ialah puasa. Puasa adalah ibadah yang baik dan mempunyai
banyak faedah bagi sipelakunya. Sangat baik nilainya, tapi puasa
menjadi tidak baik jika dikerjakan dalam Safar (Perjalanan)
yang akan membuatnya lemah, bahkan menggangu kesehatannya menjadi lebih
fatal. Karena itu orang yang sedang dalam perjalanan diberikan
keringanan untuk tidak berpuasa.
“Bukanlah suatu kebaikan untuk melaksanakan puasa dalam perjalanan (safar)” (HR Bukhori)
Contoh
lainnya ialah; memberika ceramah/pengajaran agama. Memberikan ceramah
agama adalah termasuk dalam jajaran ibadah-ibadah yang tinggi dan besar
pahalanya. Namun ini menjadi tidak baik, dan bahkan tidak memberika
maslahat jika disampaikan didepan orang yang miskin lagi lapar.
Karena
orang yang miskin lagi lapar itu tidak membutuhkan ceramah. Yang
mereka butuhkan ialah makan. Seandainya sang penceramah itu memberikan
makan terlebih dahulu sebelum memberikan ceramah, niscaya orang yang
lapar tadi menjadi penyimak yang baik baik penceramah. Dan ceramahnya
menjadi baik serta bernilai.
Begitu
juga berdzikir ketika khutbah Jumat berlangsung. Dzikir pada dasarnya
ialah ibadah yang sangat agung, dan mempunyai nilai tinggi disisi Allah
yang menjadikan pelakunya dicintai sang Kholik. Namun berdzikr itu
menjadi tidak baik dan hilang nilainya ketika dikerjakan ditempat dan
waktu yang tidak tepat. Ketika khutbah Jumah salah satunya.
Justru
dengan ia terus berdzikir ketika Imam sedang berkhutbah diatas mimbar,
ini mencenderai kedua ibadah agung tersebut. Ia telah mencederai
sakralnya suatu Dzikir, dan ia juga telah melukai nilai ibadah
mendengarkan khutbah Jumat. Karena salah satu disyariatkannya khutbah
Jumat itu untuk memberika wejangan dan tausyiah bagi para kaum muslimin.
Lalu
apa gunanya khutbah jumat jika sang makmum sibuk sendiri dengan
ritual-ritual pribadi mereka? Mungkin ada yang mengatakan: “berdzikir lebih baik dari pada tidur”. Menurut
saya ini argument yang keliru, karena ia berargumen dengan perbuatan
yang salah untuk perbuatan yang salah juga. Dan ini tidak bisa diterima.
“Lebih
baik tidak kedua-duanya”. Sama-sama tidak baik dua-duanya, Tidur
ketika khutbah tidak baik, dan sibuk dzikir ketika khutbah jumat pun
tidak baik. Sama seperti orang yang menghalalkan “minta-minta” yang
pada dasarnya ialah haram dengan alasan “minta-minta lebih baik daripada mencuri”. Kedua-keduanya tidak baik. Dan tidak bisa dijadikan pembela untuk satu sama lainnya.
Yang baik dan benar bagi makmum ketika khutbah sedang berlangsung ialah hanya “DIAM dan MENDENGARKAN”.
Hadits Nabi SAW:
“tidaklah
seorang Muslim itu mandi di hari jumat kemudia ia bersuci…… kemudian
ia mendengarkan dan memperhatikan Imam berbicara (berkhutbah), kecuali
Allah mengampuni dosanya antara jumat ini dan Jumat yang akan datang” (HR Bukhori dan Abu Daud)
“jika kau BERKATA kepada saudara: ‘Perhatikanlah!’ ketika Imam sedang berkhutbah, itu berarti kau telah lalai” (HR Bukhori dan Muslim)
Artinya
walaupun ia berbicara untuk menegur saudaranya, itu termasuk bicara
yang mengurangi nilai ibadah kita ketika mendengarkan Imam Khutbah,
apalagi berbicara yang senda gurau!.
Lalai berarti “Tidak mendapat pahala Jumat secara sempurna”
Wallahu A’lam
Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana?
demikian berita atau artikel Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana? kali ini, semoga dapat memberi manfaat dan informasi untuk para netter semua. terimakaish sudah berkunjung di blog kami, jangan lupa berkunjung lagi di blog kami ya, sampai jumpa di postingan artikel dan berita lainnya.
Anda sedang membuka dan membaca artikel atau berita Berdzikir Ketika Imam Sedang Khutbah Jum'at, Bagaimana? dengan alamat link https://kambbo-islam.blogspot.com/2012/08/berdzikir-ketika-imam-sedang-khutbah.html
0 comments
Post a Comment